tamanews.id, Mataram – Setelah merampungkan kegiatan sosialisasi di berbagai daerah di Pulau Lombok, kini Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menyasar Kabupaten Sumbawa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang terus digencarkan di seluruh wilayah NTB.
Kepala Disdag NTB, Jamaluddin Malady, mengatakan bahwa giat ini sebelumnya telah tuntas dilaksanakan di Pulau Lombok beberapa bulan yang lalu. Pihaknya menyasar sejumlah daerah yang ada di pulau berjuluk ‘Seribu Masjid’ itu.
”Kemarin tiga kali dan sudah selesai dilaksanakan beberapa bulan lalu,” kata Jamal, sapaan akrabnya, Selasa (11/11/2025).
Target Daerah Penghasil Tembakau
Jamal melanjutkan, kegiatan sosialisasi telah berlanjut ke Pulau Sumbawa, bahkan sudah dilaksanakan di Bima dan Dompu. Kini, tinggal satu lokasi tersisa yang akan menjadi sasaran, yaitu Kabupaten Sumbawa.
”Kemudian berlanjut di Pulau Sumbawa, seperti di Bima dan Dompu sudah kita laksanakan. Lagi sekali kegiatannya, yaitu di Sumbawa,” sambung mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu.
Dipilihnya Kabupaten Sumbawa sebagai target, menurut Jamal, dikarenakan daerah tersebut dikenal sebagai lokasi banyak tanam tembakau. Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha di sentra produksi tembakau.
”Untuk di Kabupaten Sumbawa, (kegiatan sosialisasinya) akan kita laksanakan akhir November ini,” jelasnya.
Edukasi Pentingnya Perlindungan Konsumen dan Negara
Jamaluddin Malady menegaskan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait bahaya dan dampak rokok ilegal ini sangat penting. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh produk-produk ilegal, baik bagi konsumen, pelaku usaha, maupun negara.
Mengingat NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, Disdag NTB merasa memiliki tanggung jawab besar. Pihaknya secara bersama-sama terus berupaya menggencarkan aksi penyadaran serta pemahaman terkait peredaran sekaligus dampak negatif dari adanya rokok ilegal ini.
”Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal,” ujar mantan Kepala Dinas Perkim NTB itu.
Membangun Budaya Perlindungan Konsumen yang Sehat
Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dinilai menjadi langkah krusial dalam menekan peredaran rokok ilegal di NTB. Jamal berharap, kegiatan seperti yang telah dilaksanakan di Pulau Lombok, serta di Bima dan Dompu, termasuk nantinya di Sumbawa, dapat meningkatkan pemahaman bagi para penjual dan pengedar tembakau.
Pemahaman tersebut meliputi ketentuan umum yang berlaku dalam perdagangan hasil tembakau yang legal, sekaligus upaya untuk membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat.
Melalui giat ‘Gempur Rokok Ilegal’ ini, Disdag NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor. Hal ini dilakukan demi mewujudkan perdagangan yang aman, tertib, dan bertanggung jawab, termasuk melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal yang merugikan.
Harapannya, konsumen dan pelaku usaha dapat menjadi lebih cerdas dan bertanggungjawab: “Yakni dengan tidak membeli/mengkonsumsi rokok ilegal dan para pengusaha tidak lagi menjual/mengedarkan rokok ilegal,” tutup Jamaluddin Malady.