Mataram, 23 September 2025 — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pandangan kritis terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025. Dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Syamsul Fikri AR, Fraksi Demokrat menyoroti dua isu utama: minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan nasib ribuan tenaga honorer yang terancam menjadi pengangguran.
Menurut Fraksi Demokrat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB dinilai kurang inovatif dan masih bergantung pada sektor konvensional seperti pajak kendaraan. Padahal, NTB punya potensi besar dari sektor pariwisata halal, ekonomi kreatif, dan digital. Fraksi ini juga menyoroti BUMD yang belum memberikan dividen signifikan, bahkan ada yang masih bergantung pada bantuan modal pemerintah.
”Kami tidak menentang penambahan modal BUMD, tapi harus jelas arahnya. Jangan sampai hanya jadi ‘penyelamat’ BUMD yang tidak sehat tanpa rencana bisnis yang jelas,” tegas Syamsul Fikri.
Selain itu, masalah tenaga honorer menjadi fokus utama Fraksi Demokrat. Dengan adanya kebijakan penghapusan honorer secara nasional, ribuan tenaga honorer di NTB terancam tidak terakomodasi dan berpotensi menjadi pengangguran. Fraksi Demokrat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera mengambil langkah konkret.
Fraksi Demokrat mengusulkan beberapa solusi, di antaranya:
Mengupayakan penambahan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di pusat.
Secara umum, Fraksi Demokrat mendukung Perubahan APBD 2025 selama sesuai dengan prinsip keadilan dan berpihak pada masyarakat kecil. Namun, mereka akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan efektif.
Membentuk skema khusus “Tenaga Layanan Publik Daerah” (TLPD) dengan regulasi daerah.
Menyusun basis data honorer yang valid berdasarkan kinerja dan masa pengabdian.
Mengalokasikan anggaran untuk pelatihan alih profesi (reskilling/upskilling) bagi honorer yang tidak bisa diserap.