Sumbawa Besar, tamanews — Penanganan kasus Radiet Adiansyah, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Vira di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara (KLU), memicu keresahan di kalangan masyarakat Sumbawa. Keresahan ini direspons dengan rencana aksi besar oleh Aliansi LSM Sumbawa Bersatu untuk Keadilan di depan Kantor Bupati dan Polres Sumbawa pada hari Senin, 29 September 2025.
Aksi ini, menurut Koordinator Aksi, Iying Gunawan, dilandasi oleh semangat menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridornya.
”Kami melihat kasus ini masih sangat gelap. Aparat penegak hukum (APH) dinilai terlalu terburu-buru menetapkan Radit sebagai tersangka,” ujar Iying Gunawan.
Iying menegaskan bahwa penetapan tersangka seharusnya tunduk pada adagium hukum yang krusial: ‘bukti harus lebih terang dari pada cahaya.’ Aliansi ini mempertanyakan dasar penetapan tersangka, sebab sejauh ini, mereka menilai belum ada bukti autentik yang tak terbantahkan.
”Kami belum melihat satupun bukti autentik yang menerangkan bahwa Radiet adalah tersangka pembunuhan Vira, kecuali hasil Sublabfor Polri dan keterangan ahli yang akurasinya masih perlu kita pertanyakan,” jelas Iying, menyerukan agar APH membuka ruang diskusi publik yang lebih luas terkait temuan-temuan tersebut.
Menjaga Nilai Kemanusiaan dan Institusi Polri
Selain keraguan pada bukti, Iying juga menyoroti adanya keterangan oknum APH yang dinilai bertolak belakang dengan realitas kehidupan baik korban maupun Radiet. Hal ini, menurutnya, telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi di Republik ini.
Iying Gunawan menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar pembelaan individual, melainkan upaya kolektif demi tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.
”Aksi ini dilakukan bukan sekadar untuk Radiet. Ini adalah demi menjauhi segala bentuk intervensi hukum dalam internal Polri, dan menjaga institusi ini dari segala bentuk legitimasi terhadap pelanggaran HAM. Kami tegaskan, Hukum harus jadi panglima, supremasi hukum harus ditegakkan,” tutup Iying.
Masyarakat Sumbawa melalui Aliansi LSM mendesak transparansi penuh dalam proses penyidikan dan memastikan bahwa keadilan tidak hanya dirasakan oleh satu pihak, melainkan berpihak pada kebenaran yang didukung oleh bukti yang jelas dan meyakinkan.