Single News

Buka Sosialisasi PBJ 2026, Bupati Sumbawa Tekankan OPD Bekerja Cepat, Tepat, dan Akuntabel

Tamanews.id | Sumbawa Besar – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Senin pagi (19/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa H. Jarot itu menegaskan bahwa sosialisasi PBJ menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh OPD dalam mengawal serta mengeksekusi anggaran daerah. Hal ini dinilai penting, mengingat adanya perubahan signifikan dalam pola penganggaran dan tata kelola pengadaan pada tahun 2026.

“Tahun 2026 menuntut kita bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih transparan. Pengadaan barang dan jasa adalah motor utama penyerapan anggaran yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi,” tegas H. Jarot.

Ia menjelaskan, percepatan pelaksanaan PBJ memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, hingga Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2026 tentang percepatan pelaksanaan PBJ di lingkungan perangkat daerah.

Bupati H. Jarot mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda proses tender maupun seleksi penyedia. Ia juga mendorong optimalisasi e-purchasing melalui katalog elektronik, khususnya dengan melibatkan penyedia lokal agar perputaran ekonomi daerah semakin kuat.

“Percepatan tidak boleh menjadi alasan terjadinya penyimpangan. Integritas harus dijaga. Pencegahan korupsi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan PBJ,” tandasnya.

Terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki sertifikat pengadaan, Bupati meminta para kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya, tidak menutup kemungkinan kepala dinas mengambil alih peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apabila dibutuhkan, demi mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Sumbawa, Erma Hadi Suryani, ST., MM., Inov., dalam laporannya menyampaikan capaian kinerja PBJ tahun 2025. Tercatat, sebanyak 19 paket konstruksi dengan nilai Rp53,6 miliar dan 3 paket konsultansi telah dilaksanakan. Selain itu, terdapat 3.662 paket e-purchasing dengan total nilai Rp146,8 miliar.

Capaian tersebut mengantarkan Kabupaten Sumbawa meraih Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,19 dengan predikat “Baik”, serta UKPBJ Level 3 (Proaktif). Ke depan, UKPBJ Kabupaten Sumbawa akan memfokuskan program pada pemetaan dan sertifikasi kompetensi ASN guna memenuhi kebutuhan PPK bersertifikat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama dan mampu melaksanakan PBJ secara profesional, akuntabel, serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Previous slide
Next slide