Single News

Akhir Penantian Puluhan Tahun, Ribuan Honorer Sumbawa Resmi Sandang Status P3K

Tamanews.id | Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada ribuan tenaga honorer dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/12/2025). Momentum ini menjadi titik balik penting bagi para honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan penuh keterbatasan, bahkan sebagian di antaranya telah menunggu hingga lebih dari dua dekade.

Penyerahan SK P3K dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, didampingi Wakil Bupati Sumbawa serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa. Kehadiran pimpinan daerah secara lengkap menjadi simbol keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer.

Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang tinggi atas dedikasi para honorer yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan publik meski berada dalam keterbatasan status dan kesejahteraan.

“Setelah penantian dan perjuangan yang cukup panjang, bahkan ada yang hingga 20 tahun, hari ini adalah momentum yang luar biasa. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, saya ucapkan selamat dan sukses,” ungkap Bupati di hadapan ribuan penerima SK.

Bupati menegaskan bahwa pengangkatan P3K merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa P3K bukanlah pegawai kelas dua, melainkan bagian penting dari ekosistem pemerintahan daerah yang memiliki peran strategis.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi selama bertahun-tahun, meskipun dalam kondisi operasional yang terbatas. P3K adalah bagian penting dari ekosistem pemerintahan,” tegasnya.

Terkait kesejahteraan, Bupati menjelaskan bahwa penghasilan P3K disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, tanpa menghilangkan hak-hak yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa P3K tetap berada dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menuntut disiplin, profesionalisme, serta kinerja yang terukur.

“P3K adalah jalan tengah kebijakan negara untuk melindungi tenaga honorer, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Karena itu, status ini harus dibarengi dengan tanggung jawab dan kinerja yang maksimal,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh P3K yang baru menerima SK untuk segera beradaptasi dengan birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia berharap semangat baru ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.

“Mari mulai bekerja dengan kerja keras, kerja sungguh-sungguh, dan kerja ikhlas demi terwujudnya Sumbawa yang maju, unggul, dan sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengangkatan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencakup tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Seluruh proses rekrutmen dan pengusulan telah dilaksanakan oleh panitia seleksi sesuai dengan dasar hukum Keputusan Menteri PAN-RB serta surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun rincian formasi yang diusulkan terdiri dari 175 tenaga pendidik, 910 tenaga kesehatan, dan 1.874 tenaga teknis. Hingga batas waktu tahun anggaran 2025 pada 20 Desember 2025, sebanyak 2.942 P3K telah diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang terdiri dari 157 tenaga pendidik, 911 tenaga kesehatan, dan 1.874 tenaga teknis.

Budi Santoso juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pembatalan dalam proses pengusulan NIP. Dari total alokasi 21.979, sebanyak 37 pelamar tidak dapat diusulkan, dengan rincian 35 orang mengundurkan diri, 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang telah memasuki batas usia pensiun.

Penyerahan SK P3K ini menandai babak baru dalam penataan ASN di Kabupaten Sumbawa. Lebih dari sekadar seremoni administratif, momen ini menjadi simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang para honorer, sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepastian status, kesejahteraan aparatur, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Previous slide
Next slide

Share Now