SUMBAWA BESAR, Tamanews.id – Pemberian remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa proses pembinaan bagi warga binaan merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan.


Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Lapas Sumbawa, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili serta jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Sumbawa.
Dalam sambutan Menteri yang dibacakan Bupati, momentum kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk kembali meneguhkan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Tahun ini, HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Tema tersebut dinilai memiliki kaitan erat dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
“Indonesia berdaulat berarti negara hadir utuh dalam menegakkan hukum. Indonesia adil berarti setiap hak warga binaan dipenuhi tanpa diskriminasi, termasuk hak memperoleh remisi. Indonesia makmur berarti setiap warga binaan yang telah selesai menjalani pidana bisa kembali produktif,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri.
Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman
Pada 2026, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi tersebut bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana. Remisi menjadi bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Pemberian remisi sekaligus diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan terus menunjukkan perubahan positif, disiplin, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.
“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga dan masyarakat bahwa saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum,” pesan Menteri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Sumbawa.
Dorong Warga Binaan Jadi Produktif
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga terus memperkuat program pembinaan produktif yang sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ketahanan pangan, pertanian, peternakan, perikanan hingga pengembangan produk unggulan hasil karya warga binaan.
Program pembinaan produktif diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Dengan keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani pembinaan, warga binaan diharapkan mampu kembali produktif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Petugas Pemasyarakatan Diminta Jaga Integritas
Dalam sambutan tersebut, Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang terus menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan.
Namun, di sisi lain, integritas petugas juga menjadi perhatian serius.
Menteri menegaskan tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkoba, pungutan liar maupun penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional dan berorientasi pada pembinaan.
“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan dan membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan berkarya,” tutup Menteri dalam sambutannya.
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan daftar warga binaan yang memperoleh remisi umum tahun 2026.
Di antaranya, A. Karim Bin Syarifuddin memperoleh Remisi Umum I selama 4 bulan, sementara Zulkarnaen Bin Zainuddin juga memperoleh Remisi Umum I selama 4 bulan.
Untuk Remisi Umum II, Dedi Alamsyah Bin Ahmadiyah memperoleh pengurangan masa pidana selama 3 bulan, sementara Rusdiansyah Bin Sarkam juga memperoleh remisi selama 3 bulan.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum untuk mendorong warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan, tetapi juga kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri dan kembali berkarya bagi bangsa.


