Single News

Syamsul Fikri Kecam Fitnah Terhadap SBY: “Ini Bukan Kritik, Tapi Perusakan Demokrasi!”

MATARAM, Tamanews.id – Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat NTB, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si, bereaksi keras terhadap gelombang fitnah yang menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam pusaran isu ijazah Presiden Joko Widodo. Dengan nada tegas, legislator senior yang akrab disapa Fikri ini menyebut tudingan tersebut sebagai upaya sistematis merusak marwah politik bangsa.

​Syamsul Fikri menekankan bahwa apa yang beredar di media sosial belakangan ini telah melampaui batas kewajaran berpendapat. Bagi pria yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB ini, menyerang tokoh bangsa tanpa bukti valid adalah tindakan pengecut yang bersembunyi di balik tameng kebebasan berekspresi.

​“Ini bukan lagi kritik, melainkan fitnah keji. Kritik itu wataknya membangun dan berbasis data, sedangkan fitnah tujuannya menghancurkan kultur politik dan sendi-sendi demokrasi kita,” tegas Syamsul Fikri kepada wartawan, Minggu (4/12/2026).

Langkah Hukum Tanpa Kompromi

​Sebagai tokoh kunci di DPD Demokrat NTB, Fikri mendukung penuh langkah DPP Partai Demokrat yang menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun TikTok penyebar hoaks tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jalur hukum diambil karena pihak pelaku tidak menunjukkan iktikad baik meskipun somasi telah dilayangkan.

​“Somasi sudah diberikan, tapi tidak ada respons atau permintaan maaf terbuka. Maka, jangan salahkan jika proses hukum berjalan. Ini adalah konsekuensi logis bagi siapapun yang menebar racun di ruang publik,” ujar Legislator Udayana dari Dapil V (Sumbawa–KSB) tersebut.

​Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa ini juga menyoroti dampak buruk bagi generasi muda. Menurutnya, jika fitnah dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka masa depan politik Indonesia akan dipenuhi oleh budaya saling curiga dan misinformasi.

Edukasi Etika Bermedia Sosial

​Bagi Fikri, kasus ini harus menjadi pelajaran besar mengenai literasi digital. Anggota Komisi IV DPRD NTB ini mengingatkan bahwa Undang-Undang ITE hadir untuk menjaga peradaban di ruang digital, bukan untuk membungkam aspirasi.

​“Media sosial bukan ruang hampa aturan. Jika tuduhan disebarkan secara viral hingga merugikan nama baik seseorang, maka klarifikasi dan permohonan maafnya pun harus dilakukan secara terbuka dan masif. Ini soal keadilan,” imbuh tokoh kharismatik asal Sumbawa tersebut.

​Di akhir pernyataannya, Syamsul Fikri menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap menjadi garda terdepan dalam menerima kritik objektif. Namun, ia memastikan partai tidak akan tinggal diam jika simbol-simbol kehormatan partai dan tokoh bangsa terus digempur dengan narasi palsu.

​“Proses hukum ini adalah pesan edukasi agar ruang digital kita lebih beradab dan beretika. Kami tidak anti-kritik, tapi kami sangat anti-fitnah,” pungkasnya menutup wawancara.

Previous slide
Next slide

Share Now