TamaNews.id – Mataram. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menyelamatkan kawasan wisata Sembalun dari ancaman longsor akibat pembangunan liar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB bersama Satpol PP Lombok Timur turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan serta memasang tanda larangan pembangunan di titik-titik rawan.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya aktivitas pengerukan perbukitan tanpa izin di kawasan kaki Gunung Rinjani, yang berpotensi merusak stabilitas tanah dan mengancam keaslian panorama Sembalun sebagai destinasi wisata unggulan.
Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani, menegaskan bahwa kawasan Sembalun harus dijaga ketat demi kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
“Wilayah Sembalun harus tetap dijaga keasriannya. Izin mendirikan bangunan harus diperketat, terutama di daerah perbukitan dengan kemiringan tertentu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin Sembalun kehilangan karakter alaminya akibat pembangunan yang tidak terkontrol. Karena itu, pengawasan akan diperketat terutama pada area berisiko tinggi.
Pengawasan Ketat, Pencegahan Longsor Jadi Prioritas
Satpol PP NTB menyebut pengawasan ini merupakan tindakan preventif agar tidak terjadi bencana seperti longsor yang pernah mengancam wilayah serupa di daerah lain.
“Upaya pencegahan preventif lebih kami kedepankan. Satpol PP Kecamatan Sembalun akan terus melakukan monitoring berkelanjutan,” jelas Fathul.
Pemprov NTB memastikan akan terus mendukung langkah Pemkab Lombok Timur dalam menertibkan pembangunan yang tidak sesuai tata ruang.
Pengerukan Bukit Tanpa Izin Ditutup
Sebelumnya, Pemkab Lombok Timur telah menutup sementara tiga titik pengerukan bukit yang dilakukan tanpa izin pemanfaatan lahan. Aktivitas tersebut berpotensi merusak bentang alam Sembalun dan menaikkan risiko longsor secara signifikan.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan ekosistem serta mengganggu daya tarik wisata Sembalun yang dikenal dengan keindahan alamnya.
Masyarakat Diharapkan Terlibat Menjaga Sembalun
Fathul Gani mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan aktivitas pembangunan ilegal.
“Sembalun adalah kawasan hijau yang harus dipertahankan sebagai kawasan alami. Setiap pembangunan harus taat regulasi, baik dari tata ruang maupun perizinan,” ujarnya.
Pemprov NTB mengingatkan bahwa menjaga keaslian Sembalun berarti menjaga masa depan pariwisata dan ekonomi masyarakat setempat.