Single News

30 Kelembagaan Petani Air Dilegalkan, Bupati : Pengelolaan Air Jadi Kunci Sukses Pertanian Sumbawa

Tamanews.id | Sumbawa, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat sektor pertanian melalui penguatan kelembagaan petani. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melegalkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A) agar pengelolaan sistem irigasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Legalisasi Kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A Kabupaten Sumbawa yang dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (23/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Project Coordinator Program CERAH–PLAN Indonesia, para narasumber, pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air, serta sejumlah organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa pengelolaan air dan sistem irigasi yang efektif merupakan salah satu pilar utama yang menentukan keberhasilan sektor pertanian. Menurutnya, ketersediaan air yang terjaga dan dikelola dengan baik akan berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

“Dalam berbagai bidang, terutama pertanian, salah satu pilar utama yang menentukan keberhasilan adalah pengelolaan air serta sistem irigasi yang efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, masih terdapat sejumlah kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A yang selama ini belum memiliki legalitas formal. Karena itu, pemerintah daerah melakukan pengukuhan sekaligus memberikan pembekalan kepada 30 kelembagaan petani pemakai air agar memiliki kepastian hukum dan mampu menjalankan fungsi pengelolaan irigasi secara optimal.

“Sebanyak 30 P3A, GP3A, dan IP3A akan dikukuhkan dan diberikan bimbingan teknis mengenai tata kelola dan pemeliharaan sumber mata air serta saluran irigasi,” katanya.

Menurut Bupati Jarot, legalitas kelembagaan akan mendorong organisasi petani menjadi lebih mandiri dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Selain itu, keberadaan P3A yang kuat juga diharapkan mampu menggerakkan semangat gotong royong masyarakat dalam menjaga dan merawat infrastruktur irigasi yang menjadi penopang utama sektor pertanian.

“Dengan adanya legalitas ini, P3A, GP3A, dan IP3A dapat lebih mandiri, lebih aktif memelihara jaringan irigasi, serta mampu mengoordinasikan masyarakat dalam pengelolaan air secara bersama-sama,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai sumber utama keberlangsungan mata air di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh terjaganya ekosistem dan kawasan hutan yang menjadi daerah tangkapan air.

“Kalau hutan rusak, maka sumber mata air akan hilang. Karena itu, menjaga kelestarian hutan adalah bagian penting dari menjaga keberlangsungan pertanian kita,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada Program CERAH–PLAN Indonesia yang telah mendukung penguatan kapasitas kelembagaan petani melalui berbagai program pendampingan dan pelatihan.

Ia berharap seluruh pengurus P3A, GP3A, dan IP3A terus meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat semangat gotong royong, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air demi mendukung ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Project Coordinator Program CERAH–PLAN Indonesia, Abdul Rohman, menjelaskan bahwa P3A, GP3A, dan IP3A memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran sistem irigasi yang berpengaruh langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian.

Menurutnya, penguatan legalitas kelembagaan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat peran petani dalam mendukung berbagai program pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa.

“Dengan adanya legalitas, kelembagaan petani memiliki dasar hukum yang jelas sehingga dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendukung program pemerintah serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Melalui penguatan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pengelolaan air dan jaringan irigasi dapat berjalan lebih baik, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sektor pertanian yang maju, produktif, dan berkelanjutan di Tana Samawa.